Laman

Friday 24 September 2010

PERANAN dan TANGGUNGJAWAB PEREMPUAN DALAM ISLAM

SESUNGGUHNYA wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal.

Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda;

“Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” (HR. Imam Malik)

Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara wanita, mapun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.

Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, serta santun dalam bersikap kepadanya. Adapun peranan seorang wanita menurut perspektif islam diantaranya;

Peranan utama wanita

Allh SWT berfirman: yang artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembahKu.” (QS. Adz-Dzaariyat: 56).

Ayat di atas jelas menunjukkan bahawa peranan atau tanggungjawab utama wanita adalah sama dengan pria yaitu mengabdikan diri kepada Allah.

Adalah menjadi kewajiban wanita Muslim untuk berusaha sebaik mungkin agar dapat menjadi seorang insan yang tunduk dan patuh kepada-Nya, semata-mata dengan melaksanakan segala perintah Allah dan rasul-Nya. Mereka juga hendaklah menjauhi segala perkara yang dilarang-Nya.

Kekuatan iman yang kuat menjadi modal utama bagi seorang wanita agar dapat menjalankan peranannya sebagai seorang hamba Allah, istri bagi suami dan Ibu bagi anak-anaknya.

Wanita dan keluarga/rumah tangga

Peranan wanita dalam keluarga atau rumah tangga adalah amanah yang diperintahkan oleh Allah, sebagaimana firman-Nya berikut;َ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS an-Nisaa: 58)

Dalam sesebuah rumah tangga, peranan utama seseorang wanita yaitu sebagai isteri dan ibu.

Sebagai seorang istri berkewajiban untuk sentiasa melayani dan mendampingi suaminya dalam keadaan susah atau senang. Dalam hal ini Islam dengan sangat jelas telah memberikan gambaran yang nyata dan lengkap mengenai hak dan kewajiban seorang istri tehadap suami begitu juga sebaliknya.Semisal dalam Al Quran disebutkan mengenai kedudukan istri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) sebagaimana yang disebutkan dalam surah Ar Ruum ayat 21, berikut;

وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Ibnu Katsir menjelaskan: “mawaddah wa rahmah” bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang. Hendaknya seorang pria dan wanita menikah, disamping menjalankan perintah-Nya, juga dilandasi rasa cinta dan kasih sayang diantara keduanya. Agar tujuan dari pernikahan dapat berjalan dengan lebih baik.

Selanjutnya Allah menganugrahkan tugas yang begitu suci di alam raya ini kepada wanita, yaitu menjadi seorang ibu. Ia memiliki prioritas untuk menata rumahnya, mendukung keberadaan suaminya, dan membimbing serta mendidik anak-anaknya. Meski begitu, ia pun dibolehkan mengaktualisasikan dirinya dengan bekerja di luar rumah, asal tugas pokoknya tak mengabaikan kewajibannya di rumah.

Tugas menjadi seorang istri sekaligus ibu inilah yang menjadikan seorang wanita itu menempati kedudukan mulia dimata Allah SWT, karena disamping mempunyai tanggungjawab sebagai seorang istri dengan berbagai kewajibanya juga memikul tanggungjawab yang cukup sentral dalam mendidik anak-anaknya. Bahwa seorang ibu adalah madrasah pertama bagi seorang anak ada benarnya. Disinilah Allah memberikan anugerah sekaligus cobaan kepada para wanita untuk turut mengemban tanggung jawab dalam mencetak generasi penerus yang unggul, demi mewujudkan kemuliaan bagi masyarakat, bangsa dan agamanya.

Menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah SWT;يْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 14)

Begitu pula dalam firman-Nya; Yang artinya; “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan. (QS. Al-Ahqaf: 15)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang pria datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits di atas menunjukkan kutamaan penghormatan terhadap seorang ibu, bukan bermaksud mengesampingkan penghormatan terhadap seorang bapak.

Wanita dan pekerjaan

Islam membolehkan wanita bekerja diluar rumah berdasarkan kepada keperluan seperti ketika ketiadaan suami, ketidak berdayaan suami atau bekerja dalam kegiatan yang memerlukan seorang wanita seperti dokter, bidan dan seterusnya.

Walaupun membolehkan, tetapi dengan batasan-batasan yang harus di pahami diantaranya; pekerjaan tersebut disesuaikan dengan kemampuan seorang wanita, tidak meninggalkan peranan utamanya sebagai seorang istri bagi suami sekaligus ibu dari anak-anaknya, mendapatkan restu dari suami, menjaga harga diri dan keluarganya serta menghindari tindakan yang membawa fitnah. Dan seterusnya.

Wanita dan tanggungjawab sosial

Seorang wanita juga dibutuhkan sumbangsihnya dalam pembangunan masyarakat dan bangsanya, dikatakan bahwa wanita adalah tiang negara. Sejarah membuktikan bahawa sejak zaman Rasulullah, wanita secara aktif memainkan peranan yang cukup penting. Misalnya, baik wanita dan pria berkewajiban untuk mempelajari Ilmu agama Islam. Hal tersebut telah dicontohkan oleh ‘Aisyah ra yang mempunyai pemahaman agama yang luas sehingga menjadi rujukkan para sahabat dalam menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi terutama para wanita.

Wanita juga mempunyai peranan yang sama dengan pria dalam upaya kontrol sosial guna membendung pengaruh buruk yang berlaku di masyarakat terutama generasi muda. Firman Allah:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ…

Artinya: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah daripada yang mungkar dan beriman kepada Allah...” (QS Ali Imran: 110).

Melengkapi diri dengan wawasan yang luas

Mengingat berbagai peranan dan tanggungjawabnya yang cukup besar, oleh karenanya wanita harus berpendidikan dan berwawasan luas, baik wawasan keagamaanya maupun ilmu lainya, termasuk memahami hak serta kewajiban sebagai seorang wanita menurut perspektif Islam.

Penutup

Islam memandang manusia memiliki kedudukan yang sama. Demikian pula dengan kedudukan pria dan wanita. Islam bahkan dianggap sebagai agama revolusioner di dunia yang membebaskan wanita dari diskriminasi yang menempatkan mereka sebagai manusia kelas dua. Jadi Islam menempatkan pria dan wanita dalam keseteraan.

Melalui peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember ini, kita kembali diingatkan mengenai peranan penting dan kedudukan yang mulia seorang ibu. Disamping sebagai seorang istri bagi suaminya dengan segudang tanggungjawab yang menjadi kewajiban, seorang ibu juga sebagai pionir dalam mencetak generasi mendatang yang unggul dan berkualitas serta memiliki IMTAQ yang kokoh. Oleh karenanya Islam memberikan penghormatan yang tinggi dengan pernyataan sebuah hadis; bahwa,

“surga dibawah telapak kaki ibu”. (al hadis) Wallahu’alam

No comments:

Post a Comment