Laman

Sunday, 26 December 2010

Sifat-Sifat Wanita yg paling tidak di sukai oleh siapun ...

ANAANAH

Yaitu wanita yang selalu mengeluh dan mengadu serta kepalanya berbalut setiap saat. Menikahi wanita yang membuat-buat atau pura-pura sakit ini tidaklah baik.



MANAANAH

Yaitu wanita yang senantiasa menyebut-nyebut pemberiannya kepada suaminya hingga ia berkata ." Aku telah melakukan untukmu begini, begitu, begini dan begini ."



HADAAQAH

Yaitu wanita yang selalu menginginkan apa yang dilihatnya sehingga ia membebani suaminya untuk membelinya. Setiap kali mengujungi temannya dan melihat sesuatu yang dimilikinya ia tertarik dan ingin membelinya.



HANAANAH

Yaitu istri yang terlalu sayang dengan suami sebelumnya atau kepada anak-anak dari suami pertamanya atau selalu rindu kepada rumah keluarganya. Wanita begini lebih baik dijauhi.



BARAAQAH

Mengandung dua makna. wanita yang diwaktu siang ia bersolek dan menghias wajahnya agar nampak cantik berkilau, atau wanita yang sering suka marah karena makanan.



SYADAAQAH

Yaitu wanita yang banyak berbicara.





Dikisahkan dari Sa'ih Al-Azdi bahwasanya ada seorang yang memberinya nasehat demikian. " Janganlah menikahi wanita yang memiliki empat tipe berikut :



MUKHTALI'AH

Yaitu wanita yang suka menuntut 'khulu' yaitu cerai dengan harta yang dibayarkan oleh pihak istri atau mahar yang duikembalikan kepada suami tanpa sebab.



MUBARIYAH

Yaitu wanita yang sombong dan membanggakan faktr-faktor dunia.



'AAHIRAH

Yaitu wanita yang memiliki kekasih lain.



NAASYIZ

Yaitu wanita yang mendominasi suaminya, baik perkataan maupun perbuatannya.





Selain yang tersebut diatas, berikut ini masih ada tambahan kriteria wanita yang Tidak baik untuk dinikahi.



MAL'UUNAH

Yaitu wanita yang dilaknat oleh Rasulullah saw dan kita disuruh melaknatnya karena Tabarruj nya [berdandan ala jahiliyah] dan perbuatannya yang menyebarkan fitnah diantara manusia serta tidak taat kepada Allah dan suaminya.



FARIK

Yaitu wanita yang selalu marah pada suaminya



WARHAA'

Yaitu yang dungu.





Sahabat fillah, semoga tulisan ini bisa menjadi bahan intropeksi kedalam diri kita, apakah kita mempunyai salah satu sifat buruk diatas? atau malah bukan cuma satu tapi beberapa?



Yuuk kita perbaiki kualitas diri kita, dengan segala cara agar kita bisa menghilangkan sifat-sfat tidak baik diatas, sehingga bisa menjadi wanita muslimah sejati, berahlak mulia, berhati bersih, istiqomah dan tentunya akan lebih di sayang Allah, disayang suami, ibu/bapak/teman/anak dll, dsb..



Semoga kita bisa menjadi wanita muslimah terbaik, baik di keluarga kita, lingkungan kita, dan insya Allah negara Kita, amiin.., dan Insya Allah bahagia dunia Akhirat akan kita dapatkan., Amiin..

Tuesday, 21 December 2010

Kaum feminis bilang susah jadi wanita....

Kaum feminis bilang susah jadi wanita, lihat saja peraturan di bawah ini:
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.
3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.
4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.
5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung Dan melahirkan anak.
6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya. 7. Talak terletak di tangan suami Dan bukan isteri.
8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid Dan nifas yang tak Ada pada lelaki. Itu sebabnya mereka tidak henti-hentinya berpromosi untuk MEMERDEKAKAN WANITA .

Pernahkah Kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ?
1. Benda yang Mahal harganya akan dijaga Dan dibelai serta disimpan ditempat yang teraman Dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak Akan dibiar terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.
2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?
3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya Dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan,IA perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri Dan anak-anak.
4. Wanita perlu bersusah payah mengandung Dan melahirkan anak,tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat Dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, Dan tahukah jika ia mati karena melahirkan adalah syahid Dan surga menantinya.
5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap! 4 wanita, yaitu : Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki,yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.
6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu:sembahyang 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya Dan menjaga kehormatannya.
7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita Ingat firman Nya, bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan segala upaya, sampai Kita ikut / tunduk kepada cara-cara / peraturan Buatan mereka. (emansipasi Ala western) Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan Kita, maka sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala Hukumnya / peraturannya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan/hukum buatan manusia. Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu, sebagaimana Rasulullah pernah mengajarkan agar Kita (kaum lelaki) Berbuat baik selalu (gently) terhadap isterimu. Adalah sabda Rasulullah bahwa ketika kita memiliki dua atau lebih anak perempuan, mampu menjaga Dan mengantarkannya menjadi muslimah Yang baik, maka surga adalah jaminannya. (untuk anak laki2 berlaku kaidah yang berbeda). Berbahagialah wahai para muslimah. Jangan risau hanya untuk apresiasi absurd Dan semu di dunia ini. Tunaikan Dan tegakkan kewajiban agamamu, niscaya surga menantimu

Thursday, 16 December 2010

Hakikat Wanita Sholehah

WANITA SHALIHAH… Jika kita mendengar dua kata ini, yang terbayang di benak kita adalah seorang wanita berkerudung, menggunakan jubah panjang sampai ujung kaki, bahkan yang menutup mukanya hingga yang terlihat hanyalah dua pasang mata. Apakah itu yang dikatakan wanita shalihah?? Seperti apakah kriteria wanita shalihah menurut agama Islam?

Jika kita menelaah kembali sejarah wanita sebelum Islam, dimana kedudukan wanita sangat tidak berharga, bahkan sebuah keluarga dianggap hina jika melahirkan seorang bayi wanita. Pada masa itu wanita sama halnya seperti binatang yang menjijikan. Seorang ayah boleh menjual belikan anak perempuannya, mengubur hidup-hidup anaknya dan yang lebih keji lagi para suami rela membagi istrinya dengan teman-temannya. Bisa kita bayangkan jika Islam tidak datang pada masa itu dan kebiasaan itu masih terjadi pada massa sekarang??

Pernyataan di atas sedikit menggambarkan kita bagaimana Islam menjaga, bahkan menaikkan harkat dan martabat wanita. Di dalam al-Qur’an sangat jelas diungkapkan beberapa kriteria wanita shalihah menurut kacamata Islam yang artinya: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. 30:21)

Jika kita pelajari makna ayat di atas, kita akan memahami bahwasanya keberadaan kaum wanita memiliki pengaruh dan manfaat yang sangat besar terhadap kaum pria. Yang mana diantara mereka terbentuk suatu timbal balik yang saling melengkapi satu sama lain. Maka, sangat tidak benar yang dikatakan bangsa-bangsa Jahily (sebelum datang Islam) bahwa keberadaan kaum wanita merupakan suatu musibah yang akan mendatangkan bencana. Karena secara akal sehat, tidak akan terlahir seorang pria tanpa adanya wanita. Karena setiap bayi yang terlahir ke dunia ini adalah berasal dari rahim yang dimiliki seorang ibu. Namun, bukan berarti dengan jasanya kaum wanita yang melahirkan, lantas ia selalu tergolong wanita shalihah. Melainkan, wanita shalihah yang tergolong dalam kategori Islam adalah wanita yang mampu memposisikan dirinya menjadi tiga karakter, yaitu: menjadi seorang ibu, istri dan sahabat.

Taat kepada Allah swt.

Taat kepada Allah merupakan hal yang sangat urgen yang harus dimiliki wanita shalihah. Karena kecantikan hakiki seorang wanita dapat dilihat dari ketaatannya kepada Allah swt. Ketaatan kepada Allah dapat berupa keimanan dan mewujudkan keyakinannya dari segala tingkah lakunya, diantaranya: taat terhadap semua aturan yang Dia tetapkan, segera menyadari kekhilafannya dengan bertaubat, rajin beribadah, berpuasa sunah dan senantiasa menelaahh ilmu-ilmu agama agar keimanannya selalu bertambah setiap saat.. Inilah cakupan yang amat menyeluruh dari kepribadian wanita shalihah.

Namun, hukum Allah yang kerap kali dilanggar oleh kaum wanita pada zaman ini adalah dalam hal berbusana. Islam telah mengatur etika seluruh ritual kehidupan manusia dari etka beribadah sampai etika berpakaian. Sebagaiman sabda Rasulullah saw.: ”Kaum wanita yang berpakaian tetapi seperti telanjang, meliuk-liukan badannya dan rambutnya disasak, mereka tidak akan masuk surga, juga tidak akan mencium baunya. Padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak amat jauh”. (HR. Muslim).

Taat kepada Suami

Wanita yang mampu memelihara rahasia dan harta suaminya tergolong sebagai wanita shalihah. Karena itu Allah mewajibkan kepada suami untuk memperlakukannya dengan baik dan penuh kasih sayang..

Rasulullah saw. bersabda: ”Jika seorang istri itu telah menunaikan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dipersilahkan kepadanya memasuki surga dari pintu mana pun yang ia suka”. (HR. Ibnu Hibban, al-Bazzar, Ahmad dan Thabrani. Dan dibenarkan oleh Albani).

Sebaliknya durhaka kepada suami akan mendatangkan bencana dari Allah. Baik bencana yang disampaikan melalui perantara malaikat maupun manusia. Diantara sikap taat para istri kepada para suami, adalah meminta izin kepada suami jika hendak keluar rumah, tidak meminta bercerai tanpa alasan yang dibenarkan agama, menjaga sopan santun dan kehormatan saat keluar rumah, tidak mengeraskan suara melebihi suami, tidak membantah suaminya dalam kebenaran, dan tidak menerima tamu yang dibenci suaminya ke dalam rumah, apalagi bermesraan dengan lelaki lain.

Lemah Lembut dan Pemalu.

Malu merupakan sebagian dari iman. Diriwayatkan pada sebuah hadits Arba’in Nawawy : “Jika kamu tidak malu, maka lakukanlah apa yang ingin kamu lakukan”. Wanita yang memiliki sifat malu akan selalu mempertimbangkan semua yang akan ia lakukan. Ia senantiasa berfikir dampak dari setiap tingkah lakunya. Hal ini ia lakukan untuk menjaga dan memelihara dirinya dari fitnah dan perbuatan keji. Bahkan sifat sopan dan pemalu ini dijadikan sebagai daya tarik pada bidadari, sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an pada penggalan ayat yang artinya: Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya… (QS. Ar-Rahman :55:56)

Rasulullah saw. Bersabda :”Dunia ini perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”. (HR Muslim). Kata perhiasan terkait dengan makna keindahan. Wanita shalihah senantiasa menjaga daya tarik dirinya bagi suaminya. Wanita yang senantiasa menjaga keindahan digambarkan dalam al-Qur’an yang artinya: Dan (di dalam surga itu) terdapat bidadari-bidadari yang bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik. (QS. Al-Waqi’ah:22-23)

Sebaik-baik seorang istri adalah yang jika suami memandangnya, ia memberikan kebahagiaan. Jika suami menyuruhnya, ia mentaatinya. Dan jika sang suami pergi, ia menjaga dirinya dan hartanya. Istri shalihah senantiasa menyenangkan hati suaminya dan menjaga suasana cinta dan kasih sayang tetap bersemi dalam keluarga. Sesuai sabda Rasulullah saw.: “Sesungguhnya apabila seorang suami menatap istrinya dan istrinya membalas pandangan (dengan penuh cinta kasih), maka Allah menatap mereka dengan pandangan kasih sayang. Dan jika sang suami membelai tangan istrinya, maka dosa mereka jatuh berguguran di sela-sela jari tangan mereka”.

Wanita shalihah ibarat sekuntum mawar yang datang dari surga, anggun di balik perisai ketegasan, cantik dalam balutan malu, berbinar dalam tunduknya pandangan mata. Ia lembut sekaligus tangguh, ia mempesona meski tak tersentuh, ia serahkan jiwa raga kepada Rabb-nya.

Wanita Shalihah memiliki hati seperti embun yang merunduk tawadhu' di pucuk2 daun. Seperti karang berdiri tegar yang disirami air hujan. Memiliki iman seperti bintang, terang benderang menerangi kehidupan.

Keutamaa berpuasa pada 10 Muharram

Bulan Haji (Dzul-hijjah) telah meninggalkan kita sedangkan bulan Muharram atau permulaan tahun baru islam (Hijriyah) telah menjumpai kita kaum muslimin, Layaknya kaum muslimin menyambut bulan yang berkah ini lebih meriah dari pada tahun baru Masehi dikarnakan sangat besar fadhilah atau keutamaannya, terutama pada 10 Muharram (Asyura'), sebab, dewasa ini kesadaran kaum muslimin untuk memperingati tahun baru islam belum optimal bahkan seringkali dilupakan orang, sehingga ketika bertepatan dengan tahun baru islam dilewati begitu saja.
Menyambut dengan meriah bukan dengan menyalakan kembang api atau pesta sebagaimana menyambut tahun baru masehi, tapi dengan amalan-amalan yang mampu menambah keimanan dan kedekatan kita kepada Allah Swt

Sejarah Tahun Baru Islam

Pola penghitungan bulan dan tahun dalam Islam dibuktikan dengan adanya perintah Rasulullah Saw. kepada shahabatnya untuk melihat hilal dalam menentukan bulan Ramadlan dan Syawal. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, beliau mendengar Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

“Apabila kalian melihatnya (hilal) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya maka berbukalah. Namun bila mendung menghalangi kalian, perkiraan baginya” (Mutafaqun 'alaih)

Sedangkan awal penentuan tahun Islami, dimulai pada jaman khalifah Umar bin Khattab R.a beliau mengumpulkan para ahli ilmu untuk membicarakan darimana dimulainya tahun Islami. Hal ini diperkirakan pada 16 H atau 17 H. sempat muncul berbagai pendapat, di antaranya: 1) Dihitung dari kelahiran Rasulullah. 2) Dihitung dari kematian beliau. 3) Dihitung dari hijrahnya beliau. 4) Dihitung sejak kerasulan beliau.

Pendapat-pendapat itu kemudian disimpulkan dan diputuskan oleh khalifah Umar bin Alkhatab bahwa dimulainya perhitungan tahun Islami adalah dari hijrahnya Rasulullah SAW karena sejak disyariatkannya hijrah, Allah Ta`ala memilah antara yang haq dan yang bathil. Pada waktu itu pula awal pendirian negara Islam

Perdebatan kembali muncul, setelah ditentukannya awal perhitungan tahun Islam. Yaitu untuk menentukan bulan apa yang dipakai sebagai pemula tahun baru, lalu ada yang mengusulkan diantaranya bulan Rabiul awwal karena diwaktu itu dimulainya perintah hijrah dari Makkah ke Madinah, ada juga yang mengusulkan bulan Ramadlan karena bulan itu diturunkannya Al-Qur'an.

Perdebatan kemudian berakhir setelah sebagian besar dari kalangan shahabat seperti Umar R.a, Utsman R.a dan Ali R.a sepakat bahwa tahun baru Islami dimulai dari bulan Muharram. Kenapa? Alasannya pada bulan itu banyak hal-hal atau aktifitas yang diharamkan di antaranya tidak boleh mengadakan peperangan. Kecuali dalam keadaan diserang maka diperbolehkan melawannya.

Berdasarkan kalender yang menyebar tertulis istilah Muharram ini dengan As-syura. Darimanakah kata ini diambil? Ada banyak pendapat, sebagian besar berpendapat kata Asyura berasal dari kata Asyir yang artinya kesepuluh (hari kesepuluh di bulan Muharram).


Keutamaan bulan Muharram (Suro)

Di antara keutamaannya penulis akan kutipkan beberapa hadits nabi Saw.

> Diriwayatkan dari Abu Hurairah R.a berkata: Rasulullah Saw. Bersabda: “Seutama utama berpuasa setelah puasa bulan Ramadhan ialah puasa bulan Muharram (Asyura) – yaitu 10 Muharram - dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu adalah shalat malam”. (Shahih Muslim)

> Diriwayatkan dari Abu Qatadah Al-Anshary R.a berkata: Rasulallah Saw ditanya tentang puasa hari Arafah, jawab nabi Saw “Dapat menghapus dosa tahun lalu dan dosa yang akan datang” kemudian nabi Saw. Ditanya pula tentang puasa hari Asyura. Jawab nabi Saw. “Dapat menghapus dosa tahun yang lalu”. (Shahih Muslim)

> Dari Ibnu Abbas R.a berkata: Ketika nabi Saw tiba di Madinah nabi melihat orang yahudi berpuasa pada hari Asyura', nabi bertanya “Hari apa ini ?”. Jawab mereka “Hari ini adalah hari yang baik, Pada hari ini Allah melepaskan bani Israil dari musuh mereka, karena itu nabi musa berpuasa karenanya”. Sabda nabi Saw: “Aku lebih berhak dari pada kamu dengan Musa”. Oleh karena itu nabi berpuasa dan menyuruh orang lain berpuasa pada hari Asyura'. (Shahih Bukhari)

> Dari Aisyah R.h berkata: “biasanya orang Quraisy pada masa jahiliah berpuasa pada hari Asyura'' dan nabi Saw. Pun berpuasa, ketika baginda nabi di Madinah, Baginda juga berpuasa pada hari Asyura' dan menyuruh orang lain berpuasa juga”. (Shahih Muslim)

Penjelasan:

Adapun tentang perselisihan para ulama tentang kapan afdhal berpuasa hari Asyura apakah pada hari 10 tersebut atau sebelum dan sesudahya yaitu hari 9 dan 11, sebagian ulama seperti Ibnul qayim dan yang selain beliau menyebutkan bahwa puasa Asyura terbagi menjadi tiga keadaan :

1.Berpuasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) dan Tasu’ah (9 Muharram), ini yang paling afdhal.
2.Berpuasa pada hari ‘Asyura dan tanggal 11 Muharram, ini kurang pahalanya daripada yang pertama.*
*[Ini hadits dhaif yang didhaifkan Syeikh Albany]
3.Berpuasa pada hari ‘Asyura saja, sebagian ulama memakruhkannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan (tidak menganggapnya makruh)
Diantara pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat pertama yang menyatakan disyariatkannya puasa di bulan Muharram di hari yang kesembilan dan kesepuluh. Pendapat ini yang dianut kebanyakan para ulama, seperti: Imam Syafi,Imam Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan lain-lain dari selain mereka. Hal ini berdasarkan pemaduan hadits-hadits yang dlahirnya Rasulullah melakukan puasa di hari kesepuluh sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Abu Qatadah serta pernyataan Aisyah R.h
Demikian tulisan ini penulis sajikan, Semoga Allah SWT memberikan karunia dan rahmat kepada kita sehingga tergolong sebagai orang-orang yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya.
Wallahu 'Alam.

Thursday, 9 December 2010

Rahasia di Balik CD n' BRA Wanita

Kekuatan Sejati Seorang Wanita

Dalam hidup ini, Allah telah menciptakan alam seisinya dengan sangat sempurna. Semua dirancang dan dikendalikan sesuai dengan tata hukum Sang Pencipta, yaitu Allah SWT. Penciptaannya berupa keteraturan yang terancang. Bukti dari semua itu adalah diciptakannya segala sesuatu dengan berpasang pasangan.

Allah menciptakan semua berpasang pasangan. Ada baik dan buruk, panjang pendek, tinggi rendah, jauh dekat, dan pria wanita. Semua itu merupakan bukti kesempurnaan. Perbedaan tersebut bukanlah hal untuk membedakan. Perbedaan itu tidak sekedar permainan kata kata belaka. Tapi sebuah hal yang harus difahami. Karena dengan perbedaan itulah segala kebaikan muncul.

Semuannya mempunyai kekuatan yang dahsyat. Pria dan wanita. Tidak sekedar perbedaan kata. Keberadaan keduannya sangat menentukan perkembangan dunia ini. Khususnya wanita. Sosok yang penuh dengan kelembutan dan kasih sayang ini mempunyai potensi dan kekuatan yang begitu besar.

Selama ini keberadaan wanita sangat dikesampingkan sekali. Geraknya tidak pernah dijadikan perhatian. Tapi ketika semua orang mengetahui potensi besarnya, wanita merupan pusat hal yang diperhatikan.

Wanita tidak lain merupakan agen perubah utama. Wanita mempunyai peran penting dalam perubahan dan kemajuan suatu bangsa. Hal ini bertolak belakang dengan berbagai hal yang pernah diperbincangkan.

Di zaman Jahiliyah Arab, mempunyai anak seorang wanita merupakan aib terbesar. Dan untuk menutupinya, sebagian besar seorang bapak akan membunuh hidup hidup anak wanitanya. Tidak terkecuali di kalangan kerajaan. Wanita dipandang sebagai sosok yang nantinya tidak bisa meneruskan tampu kekuasaan kerajaan. Makanya banyak sekali wanita diragukan.

Atau jika dilihat dari segi negatif lain, wanita merupan pemeran utama dalam kerusakan suatu bangsa. Hal ini dilihat dari berbagai cerita yang menggambarkan kekalahan Caesar karena dia tergoda dengan cleopatra. Dan masih banyak lagi cerita dan sample yang lain.

Tapi tidak jika kita melihat dari segi yang sangat realitas. Sebagaimana tadi di atas, wanita merupakan agen yang sangat berperan sekali dalam kemajuan bangsa. Mengapa hal ini bisa terjadi.

Sejenak renungkan, mengapa wanita bisa menjadi ujung tombak dari perubahan. Ya…. Wanita secara langsung atau tidak langsung nantinya adalah seorang ibu. Kehadiran seorang ibu merupakan sebuah syarat mutlak bagi seorang anak.

Peran sebagai ibu inilah yang memposisikan diri wanita sebagai juru perubah. Ibu merupakan media untuk belajar pertama kali bagi sang anak. Setuju atau tidak, seorang bayi pertama kali belajar adalah dengan ibu. Ibu inilah orang pertama kali yang memberikan ilmu yang begitu berharga bagi anak.

Pelajaran pertama adalah tentang ilmu mana yang baik dan buruk. Sebagai madrasah dan sekolah pertama untuk anaknya. Ibu akan mengajarkan mana yang baik dan buruk. Selanjutnya ibu akan mengajarkan berbagai nilai nilai yang sangat berharga. Dari nilai sosial, cultural, agama, dan nilai ilmu pengetahuan yang lain. Dengan berjalannya sebagai madrasah pertama kali inilah, ibu tampil menjadi sosok yang sangat berpengaruh sekali dalam pembentukan generasi masa depan.

Inilah kekuatan utama yang dimiliki seorang ibu. Selama ini kita hanya ribut memperdebatkan tentang hak hak asasi. Hak tentang keterbukaan peran wanita dalam peranan publik. Kita sangat jarang sekali memperbincangkan bagaimana seorang wanita menjadi ibu yang bisa melahirkan sebuah generasi tangguh di masa depan.

Dibalik Ketegaran Seorang Wanita

“Sesungguhnya Allah Telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat“. (Al-Mujadilah: 1)

Ayat diatas yang mengawali surah Al-Mujadilah yang berarti wanita yang mengajukan gugatan dapat dibaca dari dua sudut pandang; sisi keperihan hati seorang isteri atau sisi ketegaran serta keberaniannya menghadapi perilaku suami. Surah ini termasuk surah yang unik dilihat dari segi pemaparan hukum zihar yang diawali dengan pengungkapan sebab turun dan peristiwa yang melatarbelakangi berlakunya hukum hakam seputar zihar. Ibnu Asyur menyimpulkan, diantara keunikan surah ini bahwa hukum zihar yang menjadi fokus surah ini jutru diawali dengan menyebutkan sebab turunnya terlebih dahulu untuk menunjukkan perhatian yang besar kepada wanita yang menjadi subjek dalam peristiwa zihar pertama dalam Islam yang mengadukan permasalahannya dan menuntut hak dan keadilan atas perilaku suaminya yang cenderung mengabaikan dirinya dan anak-anaknya setelah sekian lama mengecapi kehidupan rumah tangga.

Senada dengan Ibnu Asyur, Sayyid Quthb mengagumi permulaan surah ini dengan menyatakan bahwa surah ini diawali dengan sebuah gambaran yang unik dalam sejarah kemanusiaan. Gambaran yang konkrit tentang wujudnya pertalian dan hubungan yang kuat dan tidak terputus antara langit dan bumi. Keterlibatan langit dengan kejadian sehari-hari di bumi meskipun terhadap sebuah keluarga kecil yang tidak memiliki keistimewaan apapun. Semata-mata untuk menetapkan hukum Allah demi keadilan yang berlaku untuk hambaNya. Demikian Allah akan senantiasa hadir mengawasi dan memperhatikan kebutuhan dan tuntutan hambaNya. Sesaatpun Allah tidak akan pernah lalai akan keadaan hambaNya, siapapun tanpa terkecuali seperti yang terjadi pada seorang wanita tua yang menyampaikan keperihan hatinya dan menuntut hak seorang istri atas perlakuan suaminya yang tidak mengormati haknya.

‘Tujadilu’ yang menjadi kata kunci ayat diatas bisa difahami dengan dua pengertian menurut mufassir Zamakhsyari, yaitu dalam arti ‘tastaghitsu’ meminta pertolongan dan dalam arti ‘tastarhimu’ yaitu memohon kasih sayang Allah swt. Pada kedua makna bahasa ini tercermin maksud pengaduan wanita tua tersebut kepada Allah. Ia meminta pertolongan sekaligus memohon kasih sayang Allah agar permasalahan yang dihadapinya yang merungsingkan fikiran dan mengganggu keharmonisan rumah tangganya segera mendapatkan jawaban yang tuntas langsung dari Yang Maha Bijaksana. Disini terekam keberanian dan ketegaran seorang wanita dalam menghadapi persoalan internal rumah tangganya. Seorang isteri memang dituntut memiliki kesabaran ekstra disamping tidak mudah patah semangat dalam menghadapi apapun persoalan rumah tangga yang menjadi sunnah dan romantika kehidupan keluarga.

Allah swt mengabadikan kisah ketegaran dan keberanian seorang wanita justru di awal surah yang mengawali juz ke 28 agar mudah ditemukan. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa wanita itu bernama Khaulah binti Tsa´labah yang telah diperlakukan secara ‘zihar’ oleh suaminya Aus ibn Shamit, yaitu dengan mengatakan kepada isterinya: “Kamu bagiku seperti punggung ibuku” dengan maksud dia tidak boleh dan tidak akan menggauli isterinya kembali, sebagaimana ia tidak boleh menggauli ibunya. Menurut adat Jahiliyah saat itu, ungkapan zihar secara hukum sama dengan mentalak isteri. Maka Khaulah mengajukan gugatan kepada Rasulullah s.a.w seraya meminta kepastian hukum tentang perilaku suaminya tersebut. Rasulullah menjawab bahwa dalam hal persoalan ini belum ada keputusan dari Allah swt sehingga Rasulullah mengatakan: “Engkau telah diharamkan bersetubuh dengan dia”. Khaulah kembali menyampaikan argumentasinya: “Suamiku belum mengeluarkan kata-kata talak”. Berulang kali Khaulah mendesak Rasulullah supaya menetapkan suatu keputusan hukum tentang persoalan yang dihadapinya. Maka turunlah ayat ini dan ayat-ayat berikutnya yang menjelaskan secara rinci hukum hakan seputar zihar yang belum pernah ada sebelumnya.

Dalam riwayat yang lebih rinci dari Aisyah, wanita yang bernama Khaulah binti Tsa’labah (sesuai dengan nama bapaknya) atau Khaulah binti Khuwailid (nisbah kepada nama kakeknya) menuturkan kepedihan hatinya atas perilaku suaminya yang melakukan zihar terhadap dirinya, “Wahai Rasulullah, ia telah merenggut masa mudaku dan aku hamil karenanya. Namun ketika aku berusia lanjut dan tidak mampu melahirkan anak kembali, ia malah menziharku. Aku tidak kuasa menahan keperihan ini karena aku memiliki anak yang banyak. Jika aku menyerahkan anak-anakku kepadanya bisa jadi mereka akan kelaparan karena kemiskinan suamiku. Namun jika anak-anakku yang masih kecil bersamaku, maka mereka akan merasakan kehilangan bapaknya. Wahai Rasulullah, putuskanlah untuk kami yang bisa mengumpulkan kami kembali bersamanya karena ia telah menyesali perbuatannya”. Rasulullah menjawab: “Ia telah diharamkan untuk kamu”. Wanita itu terus mengadukan persoalannya kepada Rasulullah sambil menengadah ke langit memohon kasih sayang Allah. Lantas Allah menurunkan ayat ini sebagai jawaban atas peristiwa zihar yang melibatkan diri dan suaminya.

Jelas zihar merupakan ungkapan yang menyakitkan hati seorang wanita, karena kata-kata seperti itu jelas menunjukkan sikap suami yang tidak memperdulikan atau cenderung tidak menghargai pengorbanan dan layanan isterinya. Bahkan ia tega mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan seakan-akan ia tidak pernah merasakan manisnya kehidupan suami isteri selama ini. Sungguh di luar dugaan Khaulah memang, bagaimana mungkin suami yang sangat disayanginya tiba-tiba berubah sikap dan mulai berani mengeluarkan kata-kata ketus yang menyinggung perasaannya justru di saat ia mendambakan hadirnya cinta yang tulus dari suaminya memasuki usia lanjut keduanya..

Peristiwa ini benar-benar membekas di hati isteri Rasulullah, Aisyah ra. Ia berujar seraya memuji wanita tersebut: “Segala puji milik Allah yang luas pendengaranNya meliputi segala suara. Telah datang seorang wanita yang mengadu persoalannya kepada Nabi. Saya tidak dapat mendengar pengaduannya padahal saya berada di sisi rumah dan Allah Maha Mendengar dengan menurunkan ayat ini”. (Diriwayatkan oleh Bukhari, Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Majah)

Tentu merupakan suatu hal yang luar biasa manakala Allah langsung mendengar aduan dan jeritan hati seorang wanita yang ingin mengetahui kepastian hukum dengan suaminya. Bahkan Allah menurunkan jawaban langsung tentang persoalan yang diperselisihkan tersebut. Padahal ia hanya seorang wanita biasa, bukan wanita yang memiliki kedudukan istimewa di sisiNya. Namun begitulah Allah hadir untuk siapapun yang benar-benar mengadukan jeritan hatinya dengan tulus hanya kepadaNya.

Setelah turun jawaban dari Allah melalui ayat ini, Rasulullah memanggil Aus bin Shamit suami Khaulah: “Apakah gerangan yang membuatmu berlaku demikian?”. ia menjawab: “Syaitan yang menggodaku”. Rasulullah bertanya lagi: “Apakah kamu kuat untuk berpuasa?”. “Tidak ya Rasulullah”. Kalau begitu apakah kamu mampu memerdekakan hamba sahaya”. “Tidak juga wahai Rasulullah, aku tidak memiliki harta yang banyak untuk memerdekakan budak”. Rasulullah bertanya untuk ketiga kalinya: “Apakah kamu bisa memberi makan kepada 60 orang miskin”. Ia menjawab: “Justru sayalah orang sangat membutuhkan bantuan”. Maka Rasulullah memberinya 15 sha’ yang ia sedekahkan kepada 60 fakir miskin”. (Diriwayatkan oleh Abu Daud)

Sejak peristiwa besar yang mengangkat posisi wanita ini, Umar bin Khattab ra siap untuk mendengarkan nasihat wanita tersebut kapanpun, seperti yang diriwayatkan bahwa suatu hari Umar berjalan bersama pengawalnya persis di depan Khaulah binti Tsa’labah. Lantas wanita itu memberhentikan langkah Umar dan berbicara kepadanya seraya menasehati: “Bertakwalah wahai Amirul Mu’minin, karena seorang yang yakin dengan kematian ia takut terlewat (tidak beramal) dan siapa yang takut dengan hisab, pasti ia takut dengan azab”. Umar menyimak nasehat wanita tersebut dengan cermat tanpa berganjak sedikitpun sehingga para pengawalnya berkata, “Wahai Khalifah, siapa gerangan wanita tua ini? Engkau benar-benar tidak berganjak saat wanita itu menasehati”. Umar berkata: “Ketahuilah, seandainya wanita ini menghentikan perjalananku dari siang hingga malam, aku akan menurutinya walau dalam keadaan apapun kecuali untuk shalat. Tidakkah kamu tahu, inilah wanita yang didengar pengaduannya langsung oleh Allah dari langit ke tujuh. Jika Allah berkenan mendengar aduan wanita tersebut, kenapa Umar tidak?”.

Demikian sepenggal kisah yang menyentuh sisi ketegaran dan keberanian seorang wanita dibalik kelembutan dan ketidakberdayaannya menghadapi perilaku suami yang cenderung tidak perduli dengan perasaan seorang isteri yang telah berbuat banyak hal untuk dirinya. Kisah penghargaan Allah yang istimewa terhadap sosok wanita tentu harus menjadi pelajaran yang berharga bagi keluarga manapun, bahwa hak seorang isteri mutlak harus dipenuhi selaras dengan pengorbanan dan peran besarnya dalam membina rumah tangga yang harmonis dibawah naungan ridha Allah swt.